Hari ini saya ingin berbagi cerita, atau pengalaman saya dalam meraup keuntungan di bisnis property. Sebelumnya tidak pernah terbesit dipikiran saya untuk bisa berbisnis property, karena menurut saya bisnis property adalah bisnis yang memerlukan modal yang sangat besar.
Bermula dari kebutuhan untuk bisa memiliki rumah sendiri, tidak sengaja saya melihat foto profil teman, saat itu di dalam BBM, yang memasang foto perumahan. Kemudian iseng-iseng saya bertanya berapa harga 1 unit rumah yang ditawarkannya. Kemudian saya bertanya berapa keuntungan yang diperoleh jika saya ikut menawarkan rumah tersebut???
Beliau mengatakan bahwa 1 unit rumah jika terjual memiliki komisi sebesar Rp. 5.000.000,-. wahh nominal tersebut cukup menggiurkan bagi saya.
Saat itu saya berdiskusi dengan suami, bagaimana jika kami ikut memasarkan perumahan tersebut, kan lumayankan juga kalau berhasil terjual bisa dapat komisi Rp. 5.000.000,-
Akhirnya saya ikut memasarkan rumah tersebut, dengan cara memasang foto perumahan tersebut di profil BBM saya. Ternyata banyak juga yang bertanya-tanya, dan ada yang meminta alamat untuk melakukan survey lokasi.
Tidak sampai disitu, ada teman-teman yang juga meminta tolong saya untuk menawarkan tanah milik keluarganya, orang tuanya, atau kenalannya.
Wah, menurut saya ini peluang bagus, karena bisa dapat informasi langsung ke pemilik aset. Saat itu saya mengunjungi teman yang ingin menjual tanah bibinya, karena menurutnya tanah bibinya sudah 3 tahun belum laku terjual.
Lalu saya dan teman mencoba survei lokasi, untuk memastikan lokasi tanah, ukuran tanah, dan harga yang diinginkan oleh bibinya.
Bagi orang awam yang pertama kali menggeluti bisnis jual beli property begini, pasti kebingungan untuk mengumpulkan informasi pasar seperti harga pasaran, dan cara menjaring calon pembeli.
Sehingga saya berfikiran, untuk mencoba membuat iklan di koran. Lalu saya datang ke salah satu kantor redaksi media cetak di kota saya.
Disana saya memilih iklan baris, karena harganya yang relatif lebih murah jika dibandingkan dengan iklan bergambar.
Membuat iklan baris harus sesingkat mungkin, tapi harus informatif agar tidak mahal, karena perhitungan iklan baris adalah baris iklan x berapa hari diterbitkannya.
Iklan yang kita daftarkan akan terbit keesokan harinya, sehingga keesokan harinya saya baru bisa melihat respon dari pembaca koran tersebut. Tidak saya sangka ternyata iklan saya tersebut banyak juga yang menanggapi melalui sms atau telpon.
Ukuran tanah yang akan saya jual adalah 800 m2, dengan harga jual sebesar Rp 200juta (nett), untungnya saya joint dengan ponakan pemilik sehingga kami diperbolehkan untuk melakukan mark up harga. Akhirnya kami membuka penawaran kepada calon pembeli di harga Rp 250 juta.
Setiap hari banyak yang menelpon saya, dan mencoba menawar tanah tersebut. Namun kami tetap bertahan di harga Rp 250juta, sampai akhirnya ada pembeli yang bersedia membeli di harga Rp 250juta.
Perlu diketahui bahwa penghasilan Rp 250juta, terlebih dahulu harus dikeluarkan pajaknya. Bagi penjual akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 5%, dan bagi pembeli akan dikenakan pajak BPHTB (rumusnya akan saya bahas di artikel saya selanjutnya).
Sesuai kesepakatan sebelumnya, bahwa pemilik menginginkan tanahnya terjual di harga Rp 200juta (nett) artinya pemilik tidak mau membayar biaya lain-lain (seperti pajak, notaris, pbb) sehingga biaya-biaya tersebut harus ditanggung oleh pembeli, karena saat itu pembeli juga tidak mau menganggung pajak dari penjual, maka akhirnya biaya-biaya tersebut saya yang menanggungnya.
Yang mana, selisih keuntungan / komisi Rp 50juta kami, terlebih dahulu harus dikurangi 5% atau dipotong sejumlah Rp 12.500.000 dan sisanya sebesar Rp 37.500.000. Karena saya join dengan ponakan pemilik tanah, maka uang tersebut saya bagi berdua, dan komisi yang saya terima sejumlah Rp 18.750.000.
Baru pertama kalinya saya berbisnis property, dan mendapatkan uang sejumlah Rp.18.750.000 dalam kurun waktu kurang dari 1 bulan, sungguh membuat saya sangat tergiur dan semakin serius menggeluti bisnis ini.
Buat teman-teman yang sedang belajar menggeluti bisnis property, ini tipsnya :
1.Dapatkan informasi tanah/bangunan langsung dari pemilik, minimal dari kaki pertamanya misalnya (saudaranya / keluarganya / temannya langsung). Agar keuntungan bisa lebih besar, dan informasi data lebih objektif.
2. Pastikan lokasi tidak bermasalah / sengketa.
3. Pastikan harga jual dari pemilik itu wajar, karena banyak pemilik yang memasang harga di atas harga pasar, sehingga akan merugikan kita sebagai perantara untuk menjualnya.
4. Cari tahu status tanah / bangunan apakah warisan / tanah pribadi, karena memerlukan proses yang lebih lama pengurusannya apabila statusnya warisan.
5. Buat kontrak kerjasama antara pemilik, minimal 3 bulan. Sehingga apabila dalam proses penjualan, ternyata pemilik melakukan jual sendiri, kita selaku perantara bisa mengenakan saksi / denda sesuai yang tercantum di dalam kontrak.
6. Gunakan media cetak atau sosial media untuk mempromosikan tanah/bangunan.
7. Jika belum laku terjual, bisa join dengan broker lainnya agar pemasaran lebih optimal.
Oke sekian tips dari saya, untuk tahu cara menghitung BPHTB atau mengurus proses penjualan sampai pada tahap komisi diterima, bisa simak cerita saya berikutnya...
Salam sukses
No comments: