Buat teman teman, yang masih bingung bagaimana cara minjam kredit KPR di Bank, disini saya mau berbagi informasi mengenai cara perhitungannya sbb:
CONTOH :
- Mr. A ingin membeli rumah dengan harga Rp. 200.000.000.
- Pekerjaan Mr. A adalah seorang PNS dengan gaji perbulan sebesar Rp 5.000.000
- Mr. A belum pernah meminjam kredit di bank manapun.
- Mr. A berencana ingin meminjam kredit di Bank X.
- Lalu apakah persyaratan yang harus Mr. A lengkapi? dan bagaimana cara menghitung berapa besar pinjaman yang akan diberikan oleh Bank X ?
Persyaratan yang harus dilengkapi sbb:
1. KTP (Fc suami dan istri)
2. Fc Kartu Keluarga
3. Fc Surat Nikah
4. Fc NPWP
5. Fc Surat Keputusan (SK) dari kantor tempat bekerja
6. Fc Surat Ketengan bekerja jika pekerja lepas
7. Fc Slip Gaji ( Suami dan Istri) 3 bulan terakhir
8. Surat Pernyataan Penghasilan Tambahan
9. Fotokopi buku tabungan
10. Fotokopi sertifikat rumah
11. Fotokopi PBB terbaru
12. Fotokopi KTP (penjual/developer)
13. Fotokopi IMB rumah
14. Fotokopi Kartu Keluarga penjual
CONTOH :
Mr. A mempunya gaji perbulan sebesar Rp 5.000.000
Atau 40% x Rp 5.000.000 adalah Rp. 2.000.000
Bank akan menilai bahwa Mr. A perbulannya hanya mampu mengangsur sebesar Rp. 2.000.000
Selanjutnya kita bisa melihat brosur angsuran Bank X, berapa besar pinjaman yang sesuai dengan angsuran Rp. 2.000.000 (perbulan).
Semoga bermanfaat !!!!
Cara menghitung nominal pinjaman yang akan di setujui Bank !
Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait persentase pencairan, ada bank yang membaginya menjadi 60:40 artinya hanya 40% dari gaji yang akan dicairkan bank.
CONTOH :
Mr. A mempunya gaji perbulan sebesar Rp 5.000.000
Atau 40% x Rp 5.000.000 adalah Rp. 2.000.000
Bank akan menilai bahwa Mr. A perbulannya hanya mampu mengangsur sebesar Rp. 2.000.000
Selanjutnya kita bisa melihat brosur angsuran Bank X, berapa besar pinjaman yang sesuai dengan angsuran Rp. 2.000.000 (perbulan).
Contoh tersebut adalah dengan persentase 60:40, selanjutnya teman bisa mencari referensi bank yang mungkin bisa memberikan pinjaman sebesar 60% dari gaji, sehingga pencairan pinjaman bisa lebih besar.
Semoga bermanfaat !!!!
No comments: