Hallo, hari ini saya ingin berbagi informasi mengenai cara untuk bisa membeli komoditi perkebunan seperti sawit (CPO) di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).
Tingginya permintaan dari calon pembeli untuk bisa membeli CPO membuat banyak perusahaan yang masih bingung bagaimana caranya melakukan pembelian di PTPN.
Oh ya perlu diketahui, bahwa pembelian CPO tidak bisa langsung diajukan ke perusahaan PTPN, namun harus melalui perusahaan penjual bernama PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) Jakarta. Sehingga sebelum melakukan pembelian terlebih dahulu harus terdaftar menjadi rekanan di PT. KPBN.
Hallo, hari ini saya ingin berbagi informasi mengenai cara untuk bisa membeli komoditi perkebunan seperti sawit (CPO) di PT. Perkebunan Nusantara (PTPN).
Berikut dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mendaftar menjadi rekanan PT. KPBN sbb :
- Company Profile
- Surat pernyataan dari pimpinan perusahaan selaku penanggung jawab dan pendatangan kontrak-kontrak penjualan.
- Akte Pendirian Perusahaan dan pengesahan status badan hukum yang masih berlaku
- Surat Keputusan Tentang Pengsahan Akte Pendirian Perseroan Terbatas (PT) Dari Departemen Hukum & Hak Asasi Manusia
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
- Izin Industri Depperindag sebagai Prosessor/BKPM
- Tanda Daftar Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) dari Departemen Perdagangan Setempat
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan dari Pemda Setempat
- Referensi Bank
- Menyerahkan Bank Garansi sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliyar Rupiah) untuk komoditi CPO/PKO yang diterbitkan oleh Bank Nasional klarifikasi umum.
- Menyerahkan Bank Garansi sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) untuk komoditi PK/PKM yang diterbitkan oleh Bank Nasional klarifikasi umum.
Pembeli Ekspor / Peserta Tender diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen sbb:
- Company Profile Perusahaan Luar Negeri
- Referensi Bank Luar Negeri
- Rekomendasi dari Kedutaan Besar RI di Luar Negeri yang menyatakan bahwa perusahaan principal Luar Negeri adalah benar-benar Perusahaan yang bonafide dan melaksanakan Perdagangan CPO dipasar Internasional.
- Menyerahkan Memorandum and Article of Association (MAA).
- Menyerahkan Bank Garansi Sebesar US$.100.000,- (Seratus Ribu US. Dolar) dari Bank Luar Negeri.
Berikut saya lampirkan pula prosedur pelaksanaan Tender CPO Lokal dan Ekspor di PT. KPBN (Jakarta).
LOKAL
- Volume yang akan ditender disusun berdasarkan kondisi penyerahan C&F atau FOB (FOB Pelabuhan Muat)/Franco pabrik pembeli/penjual dengan mutu sesuai standar mutu yang berlaku serta bulan penyerahan/pengapalannya ditetapkan didalam formulir tender.
- Pembeli peserta tender menyampaikan penawaran melalui fax/surat yang dimasukkan kedalam kotak yang telah disediakan di Kantor Pemasaran Bersama PTPN selambat-lambatnya pada jam 14.00 atau 15.00 WIB (sesuai undangan) pada hari dan tanggal tender (penawaran melalui fax ditangani oleh petugas khusus).
- Harga penawaran diajukan dalam Rp/Kg termasuk PPN (dalam bulatan Rupiah).
- Pembeli peserta tender menyampaikan harga penawaran dengan jumlah per lot sesuai yang ditawarkan dan berdasarkan kondisi penyerahan.
- Penawaran dengan harga tertinggi yang mencapai atau melebihi price idea dinyatakan sebagai pemenang tender.
- Bila terdapat dua pembeli atau lebih dengan harga penawaran yang sama untuk volume dan lot serta kondisi penyerahan yang sama, maka volume tersebut dibagi secara proporsional.
- Bila harga penawaran dari peserta tender tidak mencapai price idea, maka ditawarkan kembali kepada penawar tertinggi pertama, apabila penawar tertinggi pertama tidak bersedia atau tidak hadir, maka ditawarkan kepada penawar tertinggi kedua. Apabila penawar tertinggi kedua juga tidak bersedia atau tidak hadir, maka barang ditawarkan kepada peserta tender lainnya pada saat pelaksanaan tender, dan apabila peserta tender lainnya tidak bersedia maka barang ditarik dari tender.
EKSPOR
- Bagian Jasa Penjualan Minyak Sawit menawarkan minyak sawit kepada Calon Pembeli.
- Calon Pembeli menerima penawaran dan mengirimkan tawaran melalui faksimili atau dimasukkan kedalam kotak tertutup.
- Panitia Tender CPO Ekspor membuka penawaran, penawaran sesuai dengan price idea atau harga tertinggi yang terjadi ?
- Penitia Tender CPO Ekspor melakukan counter kepada Calon Pembeli tertinggi.
- Calon Pembeli revisi tawaran sesuai price idea atau harga tertinggi yang terjadi.
- Panitia Tender CPO Ekspor Withdrawn.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Customer Care
Jl. Taman Cut Mutiah No. 11, Jakarta 10330, Indonesia
Tel. 021 3919879
Fax 021 31935091
Email: customer.care@kpbn.co.id
Kantor Pusat | Head Office
Jl. Taman Cut Mutiah No. 11, Jakarta 10330, Indonesia
Tel. 021 3106685, 3907554 (Hunting)
Fax 021 31935091
Email: kanpus@kpbn.co.id
Kantor Cabang Medan | Medan Branch Office
Jl. Balai Kota No. 8, Medan 20111, Indonesia
Tel. 061 4538455, 4538033 (Hunting)
Fax 061 4538108, 4146629
Email: cabangmedan@kpbn.co.id
Kantor Cabang Surabaya | Surabaya Branch Office
Jl. Veteran No. 37, Surabaya 60175, Indonesia
Tel. 031 3526618, 3552884
Fax 031 3532008
Email: cabangsurabaya@kpbn.co.id
No comments: